Tentang Satuan Pengawasan Internal
Piagam Satuan Pengawasan Internal (SPI Charter) adalah dokumen formal berisi komitmen pimpinan atas keberadaan dan berfungsinya Satuan Pengawasan Internal di sebuah organisasi. Piagam Satuan Pengawasan Internal Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar mencakup visi, misi, tujuan, kedudukan, fungsi, tugas dan tanggung jawab, wewenang, ruang lingkup, moto kerja, lambang, slogan, serta persetujuan dan pengesahan dari Pimpinan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Denpasar melalui sebuah Keputusan Rektor. Piagam Satuan Pengawasan Internal ini menjadi dasar keberadaan dan pelaksanaan pengawasan yang akan disosialisasikan kepada seluruh pimpinan di lingkungan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dan pihak-pihak terkait lainnya agar tercapai saling pengertian dan kerjasama yang baik dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
VISI
Menjadi Satuan Pengawasan Internal yang profesional dalam mengawal terciptanya good university governance, untuk mencapai visi, misi, dan tujuan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
