Lapor SPI adalah sarana untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungan UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar terkait dengan pengawasan bidang keuangan, pengadaan barang jasa, pemanfaatan aset, SDM, serta segala hal yang berhubungan dengan pengawasan non akademik. Laporan akan kami tidak lanjuti apabila disertai dengan bukti yang cukup dan memadai
Anda tidak perlu khawatir identitas diri Anda akan terungkap karena Satuan Pengawasan Internal (SPI) UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI identitas Anda sebagai pelapor. SPI UHN Sugriwa sangat menghargai informasi yang Anda laporkan.